PADANGPANJANG – Samsat Padang Panjang bekerjasama dengan Restauran Sate Mak Syukur dalam memberikan apresiasi atau reward kepada wajib pajak yang taat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selama periode September sampai dengan Desember 2023.
Apresiasi yang diberikan berupa voucher gratis satu porsi Sate Mak Syukur, berlaku untuk makan langsung di tempat. Dimana Restauran Sate Mak Syukur berlokasi di Jl. Sutan Syahrir No.250, Silaing Bawah, Kec. Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
Pada Senin (11/9) voucher secara simbolik diberikan kepada wajib pajak langsung oleh Indra Kanit Regiden Samsat Padang Panjang, Syafnur Kepala UPTD Samsat Padang Panjang dan Efri Penanggung Jawab Jasa Raharja Padang Panjang.
Syafnur dalam kesempatan tersebut menyampaikan “Pemberian voucher ini diharapkan dapat menarik masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya secara tepat waktu, terlebih angka kepatuhan masyarakat di Padang Panjang ini masih rendah, masih banyak kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu di kantor samsat”
Ketiga instansi berharap dengan adanya pemberian reward ini dapat meingkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ setiap tahunnya di kantor Samsat.
“Terlebih sekarang sedang berlaku pemutihan pajak 5 Untung. Diharapkan masyarakat dapat segera memanfaatkan pembebasan yang diberikan” jelas Syafnur.
Baca juga:
Kebaya Bali, Bagaimanakah Ceritanya?
|
Selain pelayanan Samsat Induk, Samsat Padang Panjang juga memiliki layanan lainnya yaitu Samsat Keliling yang beroperasi setiap minggunya di lokasi yang berbeda.
“Selain itu apa bila tidak sempat untuk datang ke Samsat, dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dapat diunduh secara gratis di AppStore dan PlayStore. Pembayaran pajak mudah seperti belanja online nanti buktu pembayaran akan dikirimkan langsung ke alamat tujuan” tambah Indra.